WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng yang terus melambung tinggi sejak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/2022).
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
Jokowi mengatakan kalau perlu Mendag melakukan lagi operasi pasar, agar minyak goreng di dalam negeri bisa murah.
"Skala prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjaga. Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," ujarnya.
Selain minyak goreng, Jokowi juga menyinggung soal pasokan dari LNG atau liquefied natural gas. Ia meminta Pertamina maupun produsen swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
"Saya perintahkan Kementerian ESDM Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah," ucapnya.
Jokowi mengatakan kewajiban perusahaan baik swasta hingga BUMN untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3.
Di mana hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.