WahanaNews.co | Berdasarkan
roadmap perdagangan digital Indonesia yang disiapkan pemerintah, nilai ekonomi
digital Indonesia diperkirakan mencapai Rp 4.531 triliun pada 2030. Hal itu
disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan situasi
pandemi mempercepat dinamika perubahan sektor bisnis, salah satu sektor yang
menjadi mesin pendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kawasan
regional.
Baca Juga:
Pemerintah Akselerasi Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional
"Potensi ekonomi digital yang diprediksi berkontribusi
mencapai satu triliun dolar AS setiap tahunnya," ujarnya saat konferensi pers
virtual, Senin (16/8).
Jika melihat data itu, kata Arsjad, potensi ekonomi digital
Indonesia masih sangat potensial dapat dikembangkan.
Menurutnya masa pandemi dapat mengubah perilaku konsumen
yang tidak mementingkan lagi tatap muka, tapi mengakses, membeli dan membayar
barang dengan menggunakan beragam infrastruktur digital.
Baca Juga:
Wamenlu RI Terima Kunjung Menlu Tanzania, Bahas Persiapan Kunjungan Presiden Samia Suhulu
"Saat ini, untuk bisnis yang tumbuh karena digital itu
tentunya e-commerce, pembayaran digital, blockchain, komputasi awan, 5G,
printing 3D dan masih banyak lagi. Bisnis e-commerce itu tumbuh drastis, dari
Rp 302 triliun pada 2019, lalu tumbuh menjadi Rp 1.178 triliun pada 2025,
hingga menuju Rp 1.900 triliun pada 2030," ungkapnya.
Namun, kata Arsjad, data East Ventures Digital
Competitiveness Index (EVDCI) melaporkan daya saing digital Indonesia bernilai
27,9. Jika dengan skala nol sampai 100, angka ini memperlihatkan daya saing
digital Indonesia masih terbilang rendah.
Arsjad menilai hal ini sangat disayangkan, mengingat dengan
jumlah penduduk yang sangat besar Indonesia masih memiliki potensi besar untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi digital.