WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Ekspor”.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di kantor Kemendes PDT, Jakarta pada Kamis, (27/2).
Baca Juga:
Kemendag Berikan Pelatihan Pengukuran Kadar Air untuk SDM Metrologi Legal Asia-Pasifik
Mendag Busan menyampaikan, sinergi Kemendag dan Kemendes PDT bertujuan untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terutama menyangkut butir keenam, yaitu
“Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”.
“Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kemendag dan Kemendes PDT dalam mendorong perekonomian daerah, khususnya di wilayah perdesaan, sebagai mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mendag Busan.
Baca Juga:
Tingkatkan Kompetensi Penera Sistem Penimbangan Kendaraan, Kemendag Gelar Bimtek WIM
Ruang lingkup kerja sama terdiri atas penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan komoditas potensial, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, fasilitasi promosi dan
pemasaran, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.
Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani. Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU lainnya antara Kemendes PDT dan sejumlah instansi pemerintah pusat lainnya dan badan usaha milik negara.
Mendag Busan mengungkapkan, melalui kolaborasi ini, pemerintah akan fokus pada pemanfaatan
sumber daya bersama untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.