WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah pembangunan industri nasional melalui implementasi Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Langkah ini disusun untuk mempercepat penguatan struktur industri dan menjawab tantangan pembangunan ekonomi ke depan dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Forum Diskusi SBIN yang menghadirkan para rektor, dekan, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk memberikan pandangan ilmiah dan masukan strategis.
Baca Juga:
Wujudkan Daya Saing Global, Kemenperin Tingkatkan Mutu Kemasan Produk Industri Nasional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penyusunan SBIN berlandaskan pada Asta Cita Presiden yang menegaskan pentingnya transformasi industrialisasi untuk memperkuat struktur ekonomi nasional. Arah tersebut kemudian disinergikan dengan visi pembangunan jangka panjang dalam RPJPN 2025–2045 sehingga strategi industrialisasi yang dirumuskan menjadi lebih komprehensif dan sejalan dengan tujuan Indonesia menjadi negara maju. Menperin menegaskan bahwa, “SBIN kita susun sebagai langkah besar untuk memastikan industrialisasi Indonesia bergerak dalam satu garis dengan visi nasional. Industrialisasi tidak hanya menjadi mesin pertumbuhan, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat ketahanan ekonomi kita.” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12).
Menperin menekankan bahwa penguatan strategi industrialisasi ini juga tercermin dari kinerja industri pengolahan nonmigas, yang pada Triwulan III 2025 tumbuh 5,58 persen, berkontribusi 17,39 persen terhadap PDB, serta menyerap 20,31 juta tenaga kerja pada Agustus 2025. Utilisasi industri tercatat mencapai 59,28 persen, sementara indikator IKI berada pada level 53,45 dan PMI sebesar 53,3 pada November 2025, menunjukkan ekspansi aktivitas manufaktur. Kinerja ekspor industri juga tetap kuat dengan kontribusi 81 persen pada Triwulan III 2025 dan 80,25 persen pada periode Januari–Oktober 2025.
SBIN dirancang sebagai kerangka strategis untuk membangun struktur industri yang lebih kuat melalui hilirisasi berbasis keunggulan domestik, penguatan ekosistem industri, dan modernisasi proses produksi. Strategi ini mengintegrasikan berbagai instrumen kebijakan lintas sektor untuk memastikan bahwa setiap tahap pembangunan industri saling menopang, mulai dari penyediaan bahan baku, pengembangan teknologi dan SDM, hingga perluasan pasar domestik dan global. Kemenperin menegaskan bahwa SBIN bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan arah transformasi jangka panjang yang menempatkan industri sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Baca Juga:
Bupati Samosir Berangkat kan Bantuan Kemanusiaan Pada Warga Sibolga/ Tapteng Yang Terdampak Bencana Banjir Dan Longsor
SBIN dibangun di atas empat pendekatan pola pikir utama. Pertama, industrialisasi berbasis sumber daya yang berfokus pada penguatan nilai tambah melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Kedua, pengembangan ekosistem industri yang menekankan integrasi antara pelaku industri, rantai pasok, infrastruktur, SDM, dan teknologi. Ketiga, pemanfaatan teknologi industri modern, termasuk digitalisasi, kecerdasan buatan, otomasi, dan teknologi rendah karbon. Keempat, pembangunan industri berkelanjutan yang harmonis dengan lingkungan, budaya, dan kebutuhan sosial masyarakat. Keempat pendekatan ini menjadi fondasi bagi transformasi industri Indonesia agar mampu bersaing di tengah disrupsi global.
Adapun, delapan sasaran utama SBIN, yang mencakup penguatan ketahanan ekonomi nasional, pembangunan industri pertahanan, percepatan hilirisasi strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas riset, harmonisasi industri dengan lingkungan, pembangunan dan pemerataan ekonomi hingga desa, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta reformasi regulasi untuk memperkuat iklim usaha. Delapan sasaran ini menjadi peta jalan yang mengarahkan seluruh kebijakan industri dalam mendukung transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Minggu (7/12).
[Redaktur: JP Sianturi]