WahanaNews.co | Perizinan batu bara menjadi salah satu topik utama raker bersama Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Raker kali ni juga bertujuan untuk mensinkronkan program kerja kedua kementerian serta menyelesaikan isu-isu terkait perizinan.
Baca Juga:
BRIN Nilai Kebijakan Substitusi Biomassa Dapat Pangkas Emisi PLTU Batu Bara
"Rapat kerja dengan Kementerian Investasi/BKPM tadi selain membicarakan terkait proses-proses perizinan yang sudah dicabut serta tindak lanjutnya, juga membicarakan mekanisme kerja antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM. Banyak masukan positif dari Kementerian Investasi untuk ditindaklanjuti ke depan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif usai raker, dikutip dari keterangan tertulis Selasa (5/7/2022).
Kedua Kementerian, lanjut Arifin, pada dasarnya saling bertautan karena itu program kerja perlu disinkronkan agar menjadi lebih sempurna dan meningkatkan investasi.
"Kita mensinkronkan program Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi/BKPM agar menjadi lebih sempurna, sehingga akan mempermudah alur masuknya investasi ke dalam negeri, termasuk sistem-sistem yang ada di kita, khususnya di Kementerian ESDM," lanjut Arifin.
Baca Juga:
Sebanyak 21 Orang Tewas Akibat Kebakaran Tambang Raksasa Baja Global
Dalam rapat juga disoroti mengenai peralihan wewenang pemberian izin yang diakui Arifin perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai.
"Proses transisi kepindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kita harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya," ujar Arifin.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan Kementerian ESDM dan Investasi tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.