WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima penghargaan Apresiasi Mitra Kerja Strategis: Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dalam acara Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (TAPAK SIAPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12/2024), dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah.
Baca Juga:
Kementerian PU Luncurkan Corporate University dan Smart ASN
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga/ atau Pemerintah Daerah yang memiliki dedikasi tinggi dan program kerja nyata dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi dan upaya pencegahan antikorupsi, baik melalui kerja sama program diklat maupun sertifikasi antikorupsi. Dalam kategori ini, Kementerian PU menerima penghargaan bersama dengan 24 Kementerian/Lembaga lainnya.
Mohammad Zainal Fatah mengatakan, penghargaan ini menunjukan komitmen Kementerian PU dalam memberantas korupsi.
“Hal ini sejalan dengan transformasi di Kementerian PU dalam membangun budaya integritas. Mari kita jadikan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberantas korupsi", kata Zainal Fatah.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Dukung Rencana Pemindahan ASN dan Ibu Kota Negara ke IKN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan TAPAK SIAPI merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024. Dan sudah diselenggarakan mulai Tahun 2017.
“Korupsi adalah marwah sosial yang faktornya tidak mudah, makanya kita harus memahami korupsi dan segala faktornya agar tidak terjadi. Momen Hakordia ini adalah momen untuk mengevaluasi dan mereview cara-cara kita mengidentifikasi dan menuntaskan korupsi,” pesan Nurul Ghufron.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme menambahkan, TAPAK SIAPI diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan ajang kolaborasi penyuluh anti korupsi dan ahli pembangunan integritas. Dan juga untuk meningkatkan jumlah dan kualitas penyuluh anti korupsi dan ahli pembangunan integritas.