WahanaNews.co | Komisi XI DPR RI sepakat dengan asumsi dasar makro ekonomi yang mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Kami sepakati pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5 (persen)," ungkap Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:
Lembaga Pemeringkat Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia sebagai Negara Layak Tujuan Investasi dengan Outlook Stabil
Target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan lebih tinggi dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang sebesar 5 persen-5,5 persen.
Sementara, asumsi lainnya yang diubah adalah tingkat suku bunga SUN 10 tahun menjadi 6,8 persen. Angkanya turun tipis dari target sebelumnya sebesar 6,82 persen.
Kemudian, untuk asumsi dasar makro lainnya tetap sama. Rinciannya, inflasi sekitar 3 persen dan rupiah Rp14.350 per dolar AS.
Baca Juga:
Dialog Indonesia-Uni Eropa, Menkeu: Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama Multilateral
Begitu juga dengan target pembangunan, di mana DPR dan pemerintah sepakat dengan angka di dalam RAPBN 2022. Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,5 persen-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen-9 persen, rasio gini 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 73,41-73,46.
Lalu, indikator pembangunan juga tak ada yang berubah. Nilai tukar petani tetap 103-105 dan nilai tukar nelayan 104-106.
Berikut rincian asumsi yang disepakati pemerintah dan DPR: