WahanaNews.co | Pemerintah membeberkan alasan utama percepatan pengembangan mobil listrik di Indonesia yakni demi mengurangi anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut saat ini besaran subsidi BBM untuk kendaraan roda empat diperkirakan mencapai Rp 19,2 juta untuk satu kendaraan.
Baca Juga:
Pertamina Raih Laba Bersih 56 Triliun di Tahun 2022
Sementara untuk kendaraan roda dua, besaran subsidi yang diberikan bisa mencapai Rp 3,7 juta per tahun.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja subsidi mencapai Rp 283,7 triliun.
Namun, pemerintah juga harus membayar kompensasi kepada Pertamina dan PLN, di mana total subsidi pada tahun ini bisa membengkak hingga lebih dari Rp 500 triliun.
Baca Juga:
Cerita di Balik Turunnya Harga Pertamax Jadi Rp12.800
"Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia," kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Selasa (26/7/2022).
Moeldoko menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik.
Hal itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.