WahanaNews.co | Dalam rangka mempersiapkan dibentuknya holding BUMN bidang pangan, Presiden Jokowi memutuskan membubarkan 3 BUMN, yakni PT Bhanda Ghara Reksa (BGI), PT Pertani, dan PT Perikanan Nusantara alias Perinus.
Ketiga BUMN itu kemudian digabungkan dengan BUMN lain yang bidang usahanya sejenis. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai, langkah pemerintah sudah tepat. Dengan pembubaran 3 BUMN, jumlah perusahaan yang bergabung menjadi holding pangan semakin sedikit.
Baca Juga:
Peran Srikandi BUMN Pertamina Grup dalam Peringatan Hari Kartini 2024
"Dengan mereka gabung dalam 1 perusahaan yang sama, maka cost structure lebih murah, skala bisnisnya ditingkatkan, kapasitas produksinya besar, sehingga daya saing nya meningkat," kata Toto, Selasa (21/9/2021).
Dalam aturan yang dikeluarkan Jokowi 15 September 2021, disebutkan jika BGR digabung dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Perinus digabung dengan PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Pertani digabung dengan PT Sang Hyang Seri.
Toto mengatakan, dengan begitu holding BUMN pangan akan punya unit usaha yang terintegrasi.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Umumkan Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di Kios Resmi
"Di hulu ada Perindo dan Sang Hyang Seri, lalu distribusi nya ada PPI, tinggal nanti cari perusahaan (BUMN) off taker mana yang mau digabungkan juga," ujar Toto.
Efisiensi serupa juga yang ingin dicapai pemerintah, lewat holding BUMN mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani. Kata Toto, holding mikro dibentuk untuk menjangkau lebih dari 50 juta usaha mikro yang belum tersentuh perbankan.
"Supaya akses pembiayaan mikro lebih terbuka untuk usaha yang feasible tapi tidak bankable," tuturnya.