WahanaNews.co | Pengamat Ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Frits Fanggidae mengatakan agar skema pemberian bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat atau keluarga penerima manfaat.
"Sebab dampak kenaikan harga BBM sangat tergantung dari berapa lama bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM," kata Frits dilansir dari ANTARA, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
Sampaikan Keterangan di MK, Menkeu Sebut Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos 2019-2024
Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan berfungsi untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tetap atau tidak merosot terlalu jauh, karena bansos bersifat darurat atau jangka pendek.
Namun jika diberikan sekali saja tentu akan sulit bagi masyarakat yang terkena dampak.
Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak dengan daya beli yang menurun signifikan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga-harga secara umum.
Baca Juga:
Saksi Ahli: Bansos Tak Ada Hubungannya dengan Keterpilihan Paslon
Oleh karena itu Frits menyebut skema pemberian bansos berkaitan erat dengan jangka waktu pemberian bansos.
"Perlu disesuaikan dengan waktu yang diperlukan masyarakat atau rumah tangga untuk menyesuaikan pendapatannya," ucapnya.
Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga bantuan sosial.