WahanaNews.co | Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku), yang berlokasi di Jimbaran, Bali.
Luhut mengatakan, kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan.
Baca Juga:
Luhut Tidak Setuju Sebutan 'Anak Ingusan' untuk Cawapres Gibran, Minta Pandangan Adil
Bahkan, merupakan implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular.
“Kami sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya,” katanya lewat keterangan resmi, Minggu (12/9/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi dalam pengolahan sampah, diharapkan timbunan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga:
Peran Strategis Luhut Mewujudkan Impian Pembangkit Listrik Nuklir di RI
Alhasil, dia melanjutkan, Pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif Danone-AQUA untuk terus memperkuat komitmen dalam mengelola sampah di Indonesia menggunakan prinsip ekonomi sirkular, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70 persen pada 2025.
Untuk diketahui, TPST Samtaku Jimbaran mempekerjakan 48 orang sebagai karyawan, yang hampir seluruhnya berasal dari masyarakat sekitar dan akan dibekali dengan jaminan kesehatan dan keamanan dalam bekerja melalui fasilitas BPJS.
“Melalui penerapan ekonomi sirkular, pengelolaan sampah bukan saja dapat menyelesaikan persoalan sampah dan pencemaran lingkungan, tetapi juga dapat menumbuhkan lapangan kerja baru baik pekerja formal maupun informal,” tutur Luhut.