WahanaNews.co | Paling banyak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II yang resmi berakhir 30 Juni 2022 dengan total harta Rp 300,04 triliun adalah pengusaha atau pegawai swasta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers PPS, Jumat (1/7/2022) mayoritas yang ikut PPS adalah pengusaha atau pegawai swasta/entrepreneur Rp 300,04 triliun, diikuti jasa perorangan lain seperti dokter, notaris, termasuk Youtuber dan penyanyi sebesar Rp 59,16 triliun.
Baca Juga:
Kecanduan Judi Online, Bendahara PPS Gasak Honor KPPS Rp 115 Juta
"Kemudian perdagangan eceran Rp 13,66 triliun dan pegawai negeri Rp 9,72 triliun, dan real estat Rp 9,48 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Secara lokasi, peserta PPS berdasarkan wilayah mayoritas wajib pajak yang melapor dari Jakarta sebanyak Rp 222,13 triliun. Diikuti Jawa Timur Rp 88 triliun, Banten dan Jawa Barat sebesar Rp 83, 51 triliun, Medan Rp 42,85 triliun, dan Jawa Tengah Rp 34,70 triliun.
"Seterusnya kalau kita lihat pulau-pulau yang lain yang cukup menonjol adalah Kepulauan Riau Rp 22,29 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga:
Duka KPU atas Meninggalnya Anggota KPPS Akibat Kelelahan dalam Pemilu
Di Sulawesi, seperti sudah diperkirakan Sulawesi Selatan dan Barat mendominasi dengan total RP 13,43 triliun.
Secara lapisan harta, masyarakat dengan kekayaan sampai dengan didominasi kekayaan antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta mencapai 82.747 orang atau 33,38%.
"Kita lihat yang ikut PPS ini bahkan yang hartanya hanya sampai Rp 10 juta mencapai 38.870 setara 15,68%. Saya sangat menghargai, berapa pun kalau ini adalah kewajiban terhadap negara mereka mengungkapkannya," ungkap Sri Mulyani.