WahanaNews.co | Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta semua pihak untuk menghormati kontrak kerja dengan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Pernyataan ini dilontarkan Suhasil setelah pemerintah memutuskan akan melakukan pensiun dini terhadap PLTU dan menggantinya dengan Pembangkit Listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) demi mewujudkan 2060 Indonesia Bebas Karbon.
Baca Juga:
Wamenkeu Bahas Isu Perubahan Iklim dengan Investor SUN Indonesia di Eropa
"Saat ini, pembangkit-pembangkit tersebut tentu punya kontrak kerja yang tetap harus dihormati," kata Suahasil saat berkunjung ke sejumlah PLTP yang dikelola PT Geo Dipa Energi di kawasan Dieng, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/11).
Suhasil menilai perlu ada kompensasi terhadap kontrak kerja PLTU eksisting jika harus lebih cepat berhenti beroperasi.
Pada tahap awal sebelum dilakukan penutupan PLTU, pemerintah akan melakukan mekanisme transisi energi.
Baca Juga:
Wamenkeu Lakukan Pertemuan dengan Investor SUN Indonesia di Eropa
Pada saat yang bersamaan, investor akan ditawari untuk ikut membangun pembangkit energi baru terbarukan EBT).
"Dilakukan pemetaan pembangkit listrik. PLTU mana saja yang akan ditutup duluan," ujarnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang sudah disusun PLN dan ditetapkan pemerintah sudah mengatur jumlah pembangkit yang akan ditutup dan waktu penutupannya.