WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberi klarifikasi terkait penyelenggaraan
resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab, Selasa (17/11/2020).
Anies
terlihat memakai baju dinas Pemerintah Provinsi DKI warna cokelat, datang
didampingi ajudannya. Ia turun dari mobil warna hitam langsung mengacungkan
jempol ke arah awak media.
Baca Juga:
H+2 Lebaran: Polri Sebut 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta
"Hari
ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk menenuhi undangan
dari Polda," kata Anies di Mapolda Metro Jaya.
Kepala
Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, GubernurAnies Baswedan akan dimintai
klarifikasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa saat pernikahan
anak Habib Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) malam.
"Tindak
lanjut perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara
resepsi HRS, penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," kata Argo di Mabes
Polri pada Senin (16/11/2020).
Baca Juga:
Kebakaran Gedung LBH Jakarta, Tak Ada Korban Jiwa
Menurut
dia, surat klarifikasi dikirimkan kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW),
Satpam atau Linmas, Lurah setempat dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta
Pusat.
Selain
itu, dari KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro
Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir serta Gubernur Anies
Baswedan.
"Rencana
akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Nomor 6
tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ujarnya.