WahanaNews.co | Duka
masih melanda seluruh negeri saat harus menerima kenyataan bahwa 53 prajurit
TNI Angkatan Laut (AL) gugur dalam peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Baca Juga:
Ini Cuitan Khusus Menhan AS Soal KRI Nanggala-402
Tapi, ada saja ulah sejumlah orang yang tak berempati dan
malah menunjukkan sikap tak semestinya di media sosial.
Polisi langsung mengusut akun-akun media sosial yang
berkomentar negatif soal musibah KRI Nanggala-402. Mulai dari sipil hingga
polisi ditangkap.
"Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti
dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan
pengusutan," ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin
(26/4/2021).
Baca Juga:
Eks KKM: Jangan Kaitkan Nanggala-402 dengan Peremajaan Alutsista!
Total ada tujuh akun media sosial (medsos) yang masuk radar
polisi. Setelah dilakukan pendalaman, dua dari lima akun itu diketahui
merupakan akun anonim. Kemudian polisi bergerak mengusut lima akun non anonim
tersebut.
Akun medsos non anonim yang pertama adalah akun Facebook
Fajarnnzz. Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama
Fajar Indriawan.
"Rencana penyidik (Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim
Polri) akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY
untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota
Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY," ucap Uliandi.