WahanaNews.co | Sebanyak 649 personel dikerahkan untuk melakukan
pengamanan dalam sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS), yang akan
berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) besok.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol
Erwin Kurniawan, mengatakan, ratusan personel tersebut merupakan
gabungan dari unsur TNI-Polri.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
"Persiapan
khusus tidak ada, (pengamanan) 649 personel gabungan dengan TNI," kata
Erwin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/3/2021).
Menurut
Erwin, sidang itu sendiri berlangsung secara virtual atau
tidak dilaksanakan secara langsung (fisik), karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Untuk itu, Erwin meminta kepada para pendukung yang nantinya
menghadiri sidang agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
"Pendukung
yang datang ke pengadilan diwajibkan menjaga prokes," ucapnya.
Terpisah,
tim kuasa hukum Riziq Shihab, Munarman, menuturkan, jelang persidangan, kondisi kesehatan kliennya itu dipastikan dalam
keadaan sehat.
"Kondisi
beliau, HRS, alhamdulillah sehat," kata Munarman kepada wartawan.