WahanaNews.co | Tim
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang
menjaring Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT ini digelar bekerja sama
dengan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Dipersidangan Saksi Ajudan SYL Ungkap Perintah Antar Uang ke Firli Bahuri di GOR
Salah seorang sumber detikcom di KPK menyebutkan Novi diduga
menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan
tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
"Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50
juta," bisik seorang sumber, Senin (10/5/2021).
Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas
Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan
salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan
kebangsaan yang menuai kontroversi.
Baca Juga:
Dinas PUPR Banten Tunjuk Perusahan yang Dilarang Pemerintah Mengerjakan Proyek Puluhan Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai
konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat perihal detail
kasus ini.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai
terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum
pihak-pihak yang terjerat OTT. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.