WahanaNews.co | Hakim Triyono Martanto menjadi calon tunggal yang
lolos seleksi hakim agung dan maju ke tahap
wawancara terbuka di Komisi Yudisial (KY). Saat ini,
Triyono adalah hakim pada Pengadilan Pajak.
"Satu-satunya
calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian adalah Triyono
Martanto, yang merupakan hakim pada pengadilan pajak. Calon
akan mengikuti wawancara pada Jumat, 4 Desember 2020. Sementara tiga calon
lainnya dinyatakan tidak lolos tahap ini," kata Komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari, dalam jumpa pers online, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:
Terobosan MA Aplikasi e-Court Hubungan Industrial Diapresiasi Kemnaker
Seleksi
ini kembali gagal mengukuhkan calon hakim agung dari unsur masyarakat.
Calon hakim agung terakhir yang lolos menjadi hakim agung adalah mantan
komisioner KY, Ibrahim.
"Kami
mengembangkan proses seleksi berdasarkan kompetensi, tidak ada unsur partisan atau bersifat subjektif. Semata-mata kepada
kompetensi," ujar Aidul Fitriciada Azhari.
Aidul
menyatakan, seleksi dengan berbasis kompetensi untuk menentukan
kompetensi hakim agung yang dibutuhkan.
Baca Juga:
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Dihukum 12 Tahun
Berdasarkan
standar-standar tersebut, hasilnya hakim karier mendominasi, karena punya pengalaman cukup panjang.
Masuk
kategori dalam standar kompetensi yaitu kemampuan menguasai teknis peradilan
dan memahami administrasi perkara.
"Umumnya
kalangan akademisi kurang menguasai. Akademisi lebih fokus pada substansi dibandingkan teknis peradilan," ujar
Aidul Fitriciada Azhari.