WahanaNews.co | Pembongkaran
kasus-kasus terorisme di Jakarta terus berlanjut. Belum lama ini, Densus 88
Antiteror mengumumkan 3 orang warga Jakarta Selatan masuk dalam daftar
pencarian orang alias DPO.
Baca Juga:
10 Teroris yang Ditangkap di Solo Raya Terafiliasi Jemaah Islamiyah
Ketiga orang ini diduga terlibat dalam kasus pembuatan bom
yang dilakukan para tersangka Zulaimi Agus dkk yang sudah ditangkap sebelumnya.
Ketiga orang ini yakni Arief Rahman, Nouval Farisi, dan
Yusuf Iskandar.
Mereka tinggal di kawasan Jakarta Selatan yakni di
Petukangan Selatan, Jagakarsa, dan Pasar Minggu.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya
Densus 88 memberikan imbauan agar ketiganya kooperatif
menyerahkan diri. Ketiganya, berdasarkan pemeriksaan para tersangka yang sudah
ditangkap, diduga mengetahui, terlibat, dan ikut merencanakan dalam pembuatan
bom.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Husein Hasni, Ahmad Junaedi,
Bambang, Wiloso Jati, Zulaimi Agus, dan Nabil.
Mereka sudah diperiksa Densus 88 Satwil Jakarta bersama
Polda Metro Jaya. Informasi yang dihimpun kumparan, dari hasil pemeriksaan para
tersangka, mereka yang ditangkap merupakan anggota FPI dan simpatisan FPI. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.