"Seperti menarik benang kusut, dan berhubungan erat dengan UU
Perlindungan Anak," pungkas Dedek.
Terpisah, orangtua korban menyampaikan kepedihan dan keprihatinannya
melihat kondisi Bunga saat ini.
Baca Juga:
Kasus Kepsek SMK di Nisel Pukuli Siswa Diawali Keluhan Sekcam
"Selaku orangtua, kami meminta dengan sangat kepada Bapak Polisi untuk
secepatnya menyelesaikan proses hukum kasus ini, dan secepatnya menangkap
pelaku," katanya, seraya tak kuasa menahan airmata.
Menanggapi perkara tersebut, Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun, Mhd
Aliaman H Sinaga, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Simalungun,
khususnya Unit PPA, yang dinilainya sudah cukup sigap.
Ia berharap, kesigapan ini akan menjadi pembelajaran sekaligus melahirkan
efek jera kepada siapapun pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
"Kami dari DPC PPWI Simalungun
mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja aparat penegak
hukum Kepolisian Resort Simalungun khususnuya unit PPA, yang sudah menangani
kasus pencabulan adik kami Bunga. Semua ini ditempuh untuk memberikan efek jera
bagi pelaku dan dapat menjadi pembelajaran untuk pedofil lainnya. Diharapkan
kepada Kepolisian Resort Simalungun untuk segera menyelesaikan
kasus pencabulan tersebut," kata Aliaman.
Ia pun menyampaikan terima kasihnya kepada Dedek Lesmana yang mau mendampingi
orangtua korban mencari keadilan terhadap musibah yang dialami putri balitanya.
"Selanjutnya kami DPC PPWI Simalungun
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dedek Lesmana, SH, selaku penasehat hukum dari orangtua Bunga, yang sudah
bersusah payah menangani kasus ini.Di mana dalam penanganan kasus ini Bapak
Dedek Lesmana, SH tidak meminta ataupun menerima imbalan jasa untuk
pendampingan kasus tersebut, semoga Bapak Dedek Lesmana, SH tetap diberikan
kesehatan, agar ilmu yang didapat selalu dipergunakan untuk selalu membantu
orang yang membutuhkan nantinya," tutup Aliaman. [dhn]