Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa
sebagai saksi, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI
Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad
Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta Ketua RT
dan Ketua RW setempat.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga
batal dimintai klarifikasi pada Kamis (19/11/3020).
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Sebab, saat bersamaan orang nomor dua di DKI itu sedang ada
kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.