WahanaNews.co | Gubernur Jawa Barat
(Jabar), Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan
di Bareskrim Polri
selama 7 jam untuk mengklarifikasi kerumunan
massa Rizieq Syihab. Dia kemudian meminta maaf atas kerumunan di Megamendung,
Bogor, Jawa Barat.
"Tadi
selama kurang lebih 7 jam, dari jam 10-an, sebagai warga negara yang sangat taat pada
aturan hukum, saya datang karena dimintai
keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid, juga Gubernur Jawa Barat, perihal keramaian
kerumunan di Megamendung," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta
Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Ridwan
Kamil mengatakan, segala yang terjadi di Jawa Barat adalah
tanggung jawabnya, termasuk kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, serta semua dinamika
yang terjadi saat pandemi Corona ini.
"Yang
pertama saya sampaikan, secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa
semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah
tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sehingga dalam kapasitas itu tentulah apa
yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab
saya," katanya.
Ridwan
Kamil kemudian meminta maaf atas apa yang terjadi di Jawa Barat. Termasuk
kerumunan yang ada di Megamendung.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
"Kedua,
jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, saya tentunya minta
maaf. Permohanna maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan,"
jelas dia.
Jawa
Barat, kata Ridwan Kamil, telah melalui pandemi Corona selama 10 bulan. Selama
itu juga terjadi dinamika naik dan turun.
"Sepuluh bulan mengurusi Covid, terjadi dinamika naik-turun dalam proses-prosesnya
sehingga yang baik akan kita teruskan, yang kurang-kurangnya tentunya kita akan
perbaiki," katanya.