WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR RI,
Supriansa, meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk
segera mencopot Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham)
DKI Jakarta, Liberty Sitinjak.
Permintaan
itu bukan tanpa sebab. Rentetan masalah yang terjadi di rutan
dan lapas di Jakarta mendesak Menteri Yasonna harus segera mencopot Liberty
dari jabatannya.
Baca Juga:
Menkumham: UU Nomor 1/2023 Tentang KUHP Beri Pengakuan Pada Hukum Tak Tertulis
"Saya
kira, dengan rentetan kasus yang terjadi tahun 2020 kemarin,
Menkumham harus segera tindak dengan mengganti kepala Kanwilkumham DKI,"
kata Supriansa, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (22/1/2021).
Menurut politisi
Partai Golkar tersebut, Menteri Yasonna jangan hanya menindak Kepala Lapas dan
Kepala Rutan yang bermasalah.
Namun,
pimpinan di tingkat wilayah juga harus mendapat evaluasi.
Baca Juga:
Yasonna Laoly: Pemerintah Sedang Tunggu Undangan dari DPR Terkait RUU Perampasan Aset
"Karena, hal itu
juga demi membuat lapas menjadi lebih baik. Dan, semoga di awal tahun 2021 ini sudah
bisa dimulai inspeksi ke semua daerah," ujar Supriansa.
Diketahui,
rentetan masalah yang terjadi di lapas dan rutan di Jakarta membuat sejumlah
pihak mendesak Menteri Yasonna untuk mencopot Liberty.
Salah
satunya ialah pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah.