WahanaNews.co | Pakar
komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali telah menjalani
pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK terkait kasus bansos COVID-19. Ia mengklaim
dirinya tidak terlibat. Saat pemeriksaan, Effendi membahas seminar riset bansos
pada 23 Juli 2020.
Baca Juga:
Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Banjir Bansos Jelang Pilpres 2024
Lalu Effendi mengungkapkan bahwa jatah bansos itu diambil
oleh 'dewa-dewa'. Saat seminar itu, Ray Rangkuti juga hadir sebagai pembicara.
"Jadi bukan cuma saya yang bicara, ada Ray Rangkuti,
ada beberapa yang lain, intinya kita ingin mengatakan janganlah ini semua
diambil jatahnya oleh dewa-dewa, ya pada waktu itu," ujar Effendi, usai
diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).
"Jangan orang terzalimi dong ya kan. Dan tidak semua orang
itu apa namanya, jatah diambil dibagi-bagi sama yang besar-besar yang itu kan
tujuannya untuk UMKM dan dia tidak didirikan pada saat proyek itu,"
sambungnya.
Baca Juga:
Sampaikan Keterangan di MK, Menkeu Sebut Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos 2019-2024
Lalu, Effendi Gazali meminta KPK bersikap adil. Dia meminta
pihak yang disebut 'dewa-dewa' itu dipanggil KPK.
"Nah pertanyaan yang paling terakhir adalah gini, saya
kan sudah dipanggil nih, kalau KPK benar-benar menegakkan keadilan, yang
besar-besar kapan nih dipanggilnya?" ucapnya.
Effendi Gazali menyebut pihak-pihak yang tak mendapatkan
jatah bansos itu terzalimi. Dia mengatakan hal itu disebabkan kalah saing
dengan 'dewa-dewa' itu.