WahanaNews.co
| Polisi
menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat,
Selasa (27/4/2021).
Sejumlah barang yang dianggap mencurigan
ditemukan oleh polisi dalam proses penggeledahan usai penangkapan eks
Sekretaris Umum FPI, Munarman, Selasa (27/4/2021) sore.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Sejumlah barang yang dianggap mencurigakan itu
ialah bubuk dan kaleng.
"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini
dari Densus, menemukan benda yang mencurigakan berupa bubuk dan beberapa kaleng
di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa
(27/4/2021).
"Sekarang sedang diteliti jumlahnya
berapa. Informasi sementara ada berupa kaleng bubuk yang mencurigakan dan juga
ada buku-buku terkait dengan Jihad dan lain sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga:
Blak-blakan Rizal Afif: Diberi Uang Refly Harun, Bohong Demi Munarman
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada
penemuan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana yang
dilakukan tersangka Munarman.
"Intinya sekali lagi, ini terkait dengan
UU Terorisme dan juga terkait pembaiatan ISIS yang terjadi di beberapa lokasi
di Indonesia," ucapnya.
Adapun TNI-Polri melakukan penjagaan ketat di
Markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, selama proses penggeledahan
berlangsung.