WahanaNews.co |
Kader Pemuda Pancasila di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengawal perjuangan
seorang petani miskin, korban penipuan bermodus Kredit Usaha Rakyat (KUR),
mendapatkan haknya atas nama keadilan.
Alkisah, tersebutlah
seseorang bernama Atmadi, warga Dusun Karangrejo, Desa Wongsorejo, Kecamatan
Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga:
Gelar Buka Puasa Bersama, Japto Dorong Kader Pemuda Pancasila Adopsi Anak Yatim Piatu
Nahas nian nasib petani
miskin buta huruf ini, yang harus menerima kenyataan saat dirinya diduga telah
menjadi korban dalam pelaksanaan program pemerintah, Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR yang dia urus melalui
Kelompok Tani (Poktan) "Permata" Desa Wongsorejo, sesuai buku rekening Bank
BNI, sebesar Rp 25 juta.
Namun, yang dia terima dari
SN, Ketua Poktan "Permata", hanya sebesar Rp 5 juta. Itu pun tidak semuanya
berbentuk uang.
Baca Juga:
Isra Miraj, Momen Bersejarah yang Memotivasi Peningkatan Spiritual dan Keimanan
Sebagiannya wajib diwujudkan dalam
bentuk bibit tanaman dan obat pertanian, sehingga nominal KUR yang diterima
dalam bentuk cash atau uang tunai hanyalah
Rp 1,2 juta.
Tak hanya itu, pinjaman KUR
milik Atmaji tersebut bukan saja cuma diserahkan senilai Rp 5 juta, tapi juga
disebutnya telah dipotong Rp 500 ribu oleh Ketua Poktan "Permata" Desa
Wongsorejo, dengan dalih untuk pembayaran bunga Bank.
Kepada wartawan, Atmadi
bercerita, dia baru sadar menjadi korban penipuan pada 14 Juni 2021 lalu.