WahanaNews.co | Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan segera mengumumkan hasil
penyelidikannya terkait tewasnya 6 Laskar FPI pada Senin (7/12/2020) lalu.
Disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, hasil
tersebut akan diumumkan paling lambat pekan depan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Paling lambat pekan depan," kata Beka, Rabu (6/1/2021).
Terkini, Beka mengatakan pihaknya telah meminta keterangan
ahli psikologi forensik di antaranya untuk rekaman suara 25 menit terkait
tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin
(7/12/2020) lalu.
Ia mengatakan rekaman suara tersebut terdiri dari dua bagian
besar yakni voice note dan rekaman lainnya.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Tadi ada rekaman berdurasi 25 menit. Terdiri dari dua
bagian besar. Voice note dan rekaman lainnya," kata Beka.
Sejauh ini Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari
pihak Kepolisian, PT Jasa Marga, FPI, dan saksi masyarakat terkait peristiwa
tersebut.
Komnas HAM juga telah membeberkan sejumlah temuan lapangan
beberapa waktu lalu di antaranya proyektil, selongsong peluru, dan serpihan
benda yang diduga berasal dari kendaraan yang terlibat insiden tersebut.