WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas
(satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh tersangka kasus korupsi yang masuk
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk mantan kader PDIP, Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, optimistis pihaknya bisa menangkap
Harun dan para tersangka yang masih berstatus DPO.
Baca Juga:
BAP Saksi Puji Hartanto, Ungkap Firli Pernah Minta Rp50 Miliar ke SYL
Lili mengaku sudah menggelar rapat
bersama pimpinan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
"Dalam rapat itu mencoba untuk
membuat satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian orang-orang DPO
selain Harun Masiku," kata Wakil Ketua KPK, Lili
Pintauli Siregar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Lili menyebut,
pembentukan satgas khusus bertujuan agar perburuan para DPO tersebut lebih
efektif tanpa terganggu dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Baca Juga:
Dipersidangan Saksi Ajudan SYL Ungkap Perintah Antar Uang ke Firli Bahuri di GOR
"Jadi, pekerjaan tidak terganggu
hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan Kepolisian tetapi juga
di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang
khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," ujarnya.
Sementara itu, Karyoto mengatakan, pembentukan satgas khusus ini memang perintah Pimpinan KPK untuk
efektivitas waktu dalam memburu para DPO.
"Ini untuk efektivitas waktu dan
pencarian tentunya akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.