WahanaNews.co | Komisioner
Komnas HAM M Choirul Anam memaparkan pandangan dan penjelasan ahli forensik
kedokteran dalam investigasi tewasnya 6 Laskar FPI.
Ahli forensik kedokteran tersebut, kata Anam, memberikan
pandangannya antara lain dengan melihat perbandingan foto dari keluarga dan
proses autopsi serta paparan powerpoint Kepolisian.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Foto tersebut, kata Anam, termasuk foto sebelum jenazah
diautopsi hingga selesai autopsi.
Selain itu, kata Anam, ahli tersebut juga mendengarkan
penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto
kondisi mobil.
Anam mengatakan ahli tersebut berpandangan bahwa luka selain
luka tembak dan luka jahitan autopsi pada foto yang diperlihatkan kepadanya
bukan akibat kekerasan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Ahli tersebut, kata Anam, mengatakan luka tersebut merupakan
konsekuensi dari jenazah.Hal tersebut disampaikan Anam saat konferensi pers
pada Jumat (8/1/2021).
"Beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak
dan jahitan akibat autopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan,
termasuk informasi akibat pembakaran, namun karena konsekuensi dari waktu dan
kondisi tubuh jenazah," kata Anam.
Selain itu, kata Anam, ahli tersebut menyatakan ada 18 luka
tembak pada tubuh jenazah enam Laskar FPI.