WahanaNews. co | Polisi menangkap eks Sekretaris Umum Front
Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman. Saat ini dia dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam
15.00 melakukan penangkapan terhadap Saudara Munarman di rumahnya di Perumahan
Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta,
Selasa (27/4/2021).
Polisi menyebut Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk
pemeriksaan lebih lanjut. Densus 88 masih melakukan penggeledahan.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro
Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan
penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di
rumahnya. Pihak pengacara Habib Rizieq membenarkan penangkapan Munarman.
"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih
belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib
Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa
(27/4). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.