WahanaNews.co | Polisi
berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu saat tengah
berpatroli di perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau. Sabu dengan
bobot 3 itu diangkut menggunakan kapal berbendera Malaysia.
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
"Penyelundupan digagalkan kapal patroli cepat (KPC)
Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di perairan tersebut.
Saat itu petugas melihat kapal motor berlayar tidak menggunakan alat
penerangan," kata Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto, seperti
dilansir Antara, Minggu (25/7/2021).
Maryanto mengatakan pihaknya saat itu berupaya menghentikan
kapal yang berlayar tanpa penerangan tersebut. Namun bukannya berhenti, kata
dia, kapal berbendera Malaysia itu justru menambah kecepatan hingga masuk ke
hutan bakau.
Ia menyebut pengungkapan baru bisa dilakukan dinihari
sekitar pukul 01.00 WIB. Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga
paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1
kilogram.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
"Pengungkapan ini dilakukan di Perairan Desa Kedabu
Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menghentikan laju kapal motor
tersebut. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan proses
penyelidikan," katanya.
Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal
lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan
167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.
Hingga kini pihak kepolisian masih berupaya mengejar pemesan
narkoba berdasarkan alat bukti paspor yang ditemukan di kapal dan pemilik kapal
juga terus diburu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.