WahanaNews.co | Polri masih menunggu kehadiran menantu Rizieq Shihab bernama Irfan Alaydrus, dan putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab, datang memenuhi panggilan klarifikasi.
Keduanya
dipanggil atas kasus kerumunan di acara pernikahan mereka di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, keduanya mangkir dalam panggilan pertama, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Karopenmas
Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan
mempercayai negara hukum, sebaiknya mereka berdua hadir. Pemanggilan sendiri bukan untuk
pemeriksaan, tapi mengklarifikasi.
"Kalau
yang bersangkutan mempercayai ini sebagai negara hukum, ayo kita dudukkan bersama-sama, datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Awi
menuturkan, bila tidak hadir justru akan merugikan keduanya. Sebab, polisi memberikan kesempatan untuk kedua pihak hadir memberi penjelasan,
tapi tidak dimanfaatkan dengan baik.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Meski
begitu, Awi menegaskan pihaknya tak mempermasalahkan bila keduanya tak hadir.
Kasus tersebut akan tetap berjalan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi
lain.
"Kami
memberi kesempatan. Klarifikasi adalah kesempatan membeberkan apa yang terjadi, sehingga jangan sampai nanti yang bersangkutan
dirugikan sendiri. Saksi ini diundang sesuai kesaksian mereka sendiri. Kalau
enggak penuhi undangan, ya enggak ada masalah," ujar Awi.
Sebelumnya,
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap menantu Rizieq Syihab
bernama Irfan Alaydrus, dan putri keempatnya Syarifah Najwa Shihab, pada Jumat (20/11/2020).