WahanaNews.co | Pengunggah
parodi lagu Indonesia Raya, MDF, diringkus polisi. Menko Polhukam Mahfud MD
mengatakan polisi siber yang dimiliki Polri begitu canggih, sehingga tidak
kesulitan saat menangkap pengunggah konten bermuatan kriminal.
"Pokoknya teknologi informasi cyber police kita canggih
kalau mau digunakan," kata Mahfud kepada detikcom melalui pesan singkat,
Jumat (1/1/2021).
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Mahfud mengatakan sistem tersebut bisa melacak pesan yang
berbau kriminal. Pelaku dapat ditemukan, mulai dari pihak yang menyebarkan
hingga pihak yang pertama kali mengunggah konten.
"Anda dapat kiriman pesan dari mana, akan langsung bisa
dilacak. Akan diketahui pengirimnya A, si A dapat dari si D, si D dapat dari si
Y, si Y dapat dari si F, dan seterusnya sampai ditemukan pembuat dan pemosting
pertamanya. Makanya tak sulit mencokoknya kalau postingannya serius berbau kriminal,"
jelas dia.
Sebelumnya Bareskrim Polri bekerja sama dengan polisi
Malaysia atau PDRM menangkap 2 warga negara Indonesia pelaku parodi lagu
Indonesia Raya. Seorang pelaku, NJ (11), ditangkap di Sabah, Malaysia,
sedangkan pelaku lainnya diamankan di Cianjur, Jawa Barat, MDF (16).
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, NJ dan
MDF berteman di dunia maya. Keduanya, kata dia, kerap berkomunikasi.
"Kita lakukan pemeriksaan jadi intinya bahwa antara NJ
yang di Sabah, kemudian dengan MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman,
dalam dunia maya berteman. Dia sering komunikasi, marah-marah sering,"
kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).
Untuk MDF, penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan Polda
Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat
Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. [dhn]