WahanaNews.co | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris
Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut, dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini,
hanya Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y yang hadir memenuhi
panggilan penyidik.
Sementara
itu, pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan menantunya,
Hanif Alatas, tidak
kunjung hadir.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Menurut
Yusri, hingga kini penyidik masih menunggu kehadiran Rizieq dan Hanif.
"Kita
tunggu sampai malam ini," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Apabila Rizieq
dan menantunya tidak hadir hari ini, maka penyidik akan menjadwalkan ulang.
Tapi, alasan kenapa keduanya tidak hadir, harus masuk akal.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
"Selama
dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik, maka kita akan menjadwalkan ulang," lanjut Kabid
Humas.
Polda
Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan atas Habib Rizieq hari ini terkait kasus kerumunan massa
simpatisannyadalam acara pernikahan putrinya
diPetamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
"Pemanggilan
MRS untuk hadir hari Selasa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda
Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri
Yunus, kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).