"Sedangkan 10 orang lainnya diklarifikasi di Polda Jawa Barat
pada Jumat juga,"
ujar Awi.
10 orang saksi yang diundang untuk dimintai klarifikasi itu, yakni Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah
Sudarman; Ketua RW 03,
Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan; Kasatpol PP Pemerintah Daerah Bogor, A
Agus Ridallah.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Lalu ada Panitia Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin
Al-Atas; Kepala Desa Kuta, Kusnadi; Ketua RT 01, Marno; Bupati Bogor, Ade Yasin Rachmat; Sekretaris Daerah Pemerintah
Kabupaten Bogor, Burhanuddin; dan Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.