WahanaNews.co | Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melaksanakan
gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam
acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad dan lainnya.
Namun, Polda Metro Jaya akan
membeberkan detail hasil gelar perkara itu besok, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, gelar perkara itu sudah
selesai hari ini.
"Gelar perkara yang dilakukan
Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro
Jaya untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah
selesai digelar," kata Yusri kepada wartawan, Rabu
(20/1/2021).
Namun, Yusri menegaskan, pihaknya akan
membeberkan hasil gelar perkara tersebut pada Kamis (21/1/2021) besok.
Baca Juga:
Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Kemenkes Jawab Ini
Karena, hingga
hari ini, pihaknya masih menyusun hasilnya untuk diumumkan.
"Besok akan dijelaskan secara
rinci hasil gelar perkaranya," ungkap Yusri.
Sekadar informasi, Raffi Ahmad menjadi
salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus Corona di Istana Negara.