WahanaNews.co | Mantan
Gubernur Jambi, Zumi Zola, mengakui ketika menjabat sebagai gubernur, begitu
banyak permintaan dari tim pendukung dan orang-orang dekatnya. Kondisi itu
membuat gajinya sebagai gubernur tak bisa mencukupi, akibat terlalu banyaknya
permintaan.
Baca Juga:
Mudik 2024: Truk Batu Bara Dilarang Melintas, Jalur Lintas Timur di Jambi Lengang
Namun, sebelumnya saat dicecar pertanyaan soal gaji oleh
penuntut umum KPK, Zumi Zola mengaku tidak ingat jumlah gajinya. Bahkan itu
baru dijawab setelah penuntut umum mengulang pertanyaan yang sama beberapa
kali.
Pernyataan Zumi Zola disampaikannya saat bersaksi menjadi
saksi dalam sidang perkara suap APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018,
di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (19/1).
Zumi Zola memberikan kesaksian untuk terdakwa Cekman,
Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan. Ketiganya merupakan anggota DPRD
Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi Zola memberikan kesaksian dari dalam
Lembaga Pemasyarakatan Suka Miskin secara daring.
Baca Juga:
Tinjau Pasar Muara Bungo, Jokowi Tekankan Pentingnya Revitalisasi Pasar
Namun pada sidang Selasa siang, Zumi Zola dihadirkan sebagai
saksi untuk terdakwa Cekman, Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan.
Dipersidangan ini Zola bersaksi melalui video daring.
Secara umum, penuntut umum KPK bertanya mengenai pengesahan
APBD Provinsi Jambi. Namun, penuntut umum juga menanyakan soal gaji Zumi Zola
saat menjabat gubernur.
Namun, Zola beberapa kali tidak menjawab pertanyaan itu. Dia
justru menerangkan mengenai
pengeluarannya yang dinilai lebih besar dari penghasilannya sebagai Gubernur
Jambi.