WahanaNews.co | Al
Arabiya menyebutkan Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah
menyetujui penjualan senjata kendali presisi senilai USD735 juta (Rp11 triliun)
ke Israel.
Baca Juga:
Israel Nekat Serang Iran, Jalur Penerbangan Ditutup Sementara
"Anggota parlemen AS
diberitahu tentang penjualan itu pada awal Mei, hampir sepekan sebelum
kekerasan meletus antara pasukan Israel dan pejuang Hamas," ungkap sumber
senior Kongres mengonfirmasi kepada Al Arabiya.
The Washington Post, yang pertama kali melaporkan penjualan
tersebut, mengutip seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat yang tidak
disebutkan namanya yang mengkritik langkah tersebut.
"Membiarkan penjualan bom pintar yang diusulkan ini
dilakukan tanpa menekan Israel untuk menyetujui gencatan senjata hanya akan
memungkinkan pembantaian lebih lanjut," ujar anggota parlemen Demokrat
tersebut.
Baca Juga:
Tragis! Usai Lolos dari Bom Israel, Bocah Palestina Tewas Tertimpa Bantuan Pangan
Anggota parlemen Demokrat itu jelas sangat prihatin dengan
situasi di Jalur Gaza saat ini yang menghadapi agresi brutal Israel.
Washington berada dalam posisi yang sulit, dengan Biden
berusaha menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai pilar kebijakan luar
negerinya.
Namun Israel yang harus selalu memiliki keunggulan militer
di kawasan menurut hukum AS, sejauh ini berhasil memaksa AS memblokir
pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang kekerasan brutal Zionis tersebut.