WahanaNews.co | Bangladesh
bagi-bagi diskon pajak bagi perusahaan yang mempekerjakan transgender. Ini
mengacu ke regulasi terbaru untuk meningkatkan dukungan bagi kelompok minoritas
di negara mayoritas Muslim konservatif.
Baca Juga:
14 Imigran Etnis Rohingya di Aceh Timur Melarikan Diri
Dilansir dari AFP, Bangladesh adalah rumah bagi sekitar 1,5
juta orang transgender, yang menghadapi diskriminasi dan kekerasan yang
merajalela dan sering dipaksa untuk hidup dengan mengemis, perdagangan seks
atau kejahatan.
Penindasan dan pelecehan telah mendorong banyak orang untuk
meninggalkan rumah mereka dan mempersulit mereka untuk mendapatkan pekerjaan.
"Saya mengusulkan untuk memberlakukan insentif pajak
khusus dengan maksud untuk menyediakan lapangan kerja dan memastikan
peningkatan standar hidup dan integrasi sosial dan ekonomi anggota gender
ketiga," Menteri Keuangan A.H.M. Mustafa Kamal diumumkan dalam anggaran
nasional tahunan.
Baca Juga:
Dugaan Serangan Pembakaran Kamp, Ribuan Pengungsi Rohingya Kehilangan Tempat Tinggal
Dia mengatakan perusahaan akan diberikan potongan pajak lima
persen atau diganti dengan 75 persen dari gaji transgender jika mereka
mempekerjakan 100 pekerja atau 10 persen tenaga kerja mereka dari masyarakat.
Batas minimum pajak untuk transgender juga ditingkatkan.
"Tentu saja, ini adalah kabar baik bagi kami. Tapi kami
tidak ingin itu menjadi propaganda politik," kata Anonnya Banik, presiden
kelompok hak transgender Sadakalo Hijra Unnayan Sangha.