WahanaNews.co | Kepolisian
Prancis mendapati benda-benda tak terduga di kediaman tersangka yang merekam
ketika Presiden Emmanuel Macron ditampar warga di depan umum. Benda itu berupa buku
manifesto pemimpin Nazi, Adolf Hitler dan beberapa senjata.
Baca Juga:
2 Unit Kapal Selam Prancis Resmi Dibeli RI, Produksinya di Surabaya
Benda-benda tersebut ditemukan ketika pihak kepolisian
prancis menggeledah rumah salah satu tersangka. Tersangka itu diketahui sebagai
salah satu orang yang merekam ketika Presiden Macron ditampar warga.
Seperti dilansir BBC dan Associated Press, Kamis
(10/6/2021), ada dua tersangka yang ditahan terkait insiden di kota kecil
Tain-l'Hermitage pada Selasa (8/6) waktu yang lalu. Tersangka pertama yang
menampar Macron di wajah diidentifikasi sebagai Damien Tarel (28).
Tarel yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya ini,
diperkirakan akan didakwa atas penyerangan tokoh publik. Dakwaan itu memiliki
ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda maksimum 45.000 Euro (Rp
780 juta).
Baca Juga:
Orleans Masters 2024, Empat Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua
Kemudian tersangka selanjutnya diidentifikasi sebagai Arthur
C yang juga berusia 28 tahun. Arthur berperan merekam ketika penyerangan
dilakukan Tarel. Arthur pun tak memiliki catatan kejahatan.
Kedua pelaku itu pun sama-sama berasal dari
Tain-l'Hermitage. Pihak kepolisian kemudian menggeledah rumah kedua pelaku.
Kantor jaksa setempat menuturkan bahwa di rumah Arthur,
polisi menemukan sejumlah senjata, beberapa buku tua soal seni perang, kemudian
sebuah salinan buku manifesto Hitler yang berjudul 'Mein Kampf' dan dua
bendera, dengan salah satunya melambangkan komunis dan yang lain simbol
revolusi Rusia.