WahanaNews.co | Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang akan mewajibkan Rusia untuk mengompensasi kerugian yang diderita Ukraina akibat perang.
Namun, Moskow menjawab santai dengan menyebutkan dokumen resolusi itu tidak penting.
Baca Juga:
Tank AS Seharga Rp 162 Miliar Mati Kutu Dimangsa Drone Murah Rusia
Resolusi itu didukung oleh 94 negara dalam pemungutan suara badan dunia yang memiliki 193 anggota pada Senin.
Sekitar 73 negara lainnya abstain, sementara 14 negara memberikan suara menentang resolusi. Negara-negara yang memberikan suara menentang resolusi termasuk Rusia sendiri, China, Iran, dan Suriah.
“Mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kehilangan, atau cedera yang timbul dari tindakan salah Rusia di Ukraina perlu ditetapkan," bunyi dokumen resolusi tersebut.
Baca Juga:
Untuk Ukraina, AS Terus Berupaya Keras Beri Bantuan Pertahanan Udara
Menurut dokumen tersebut, anggota Majelis Umum PBB harus membuat "daftar internasional" yang akan mencakup klaim atau data mengenai kerusakan, kerugian, dan cedera di Ukraina yang disebabkan oleh Rusia.
Resolusi Majelis Umum PBB memang tidak mengikat secara hukum, namun memiliki bobot politik.
Duta Tetap Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, memberikan jawaban atas resolusi tersebut, menyebutnya sebagai dokumen yang tidak penting secara hukum.