WahanaNews.co | Pemerintah
Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru kepada seluruh warganya yang kini sedang berada
di Indonesia.
Akibat penularan COVID-19 di Indonesia belum terkendali
akibat varian delta, seluruh warga negara Arab Saudi di RI diminta segera
pulang ke negaranya.
Baca Juga:
Negara-negara Arab Tak Setuju Pembentukan Pasukan Internasional untuk Gaza
"Kementerian Dalam Negeri meminta warga di Indonesia
untuk berhati-hati dan menjauh serta mengikuti semua tindakan pencegahan, dan
segera kembali ke Kerajaan," tulis keterangan Kementerian Dalam Negeri
Arab Saudi dikutip dari Okaz, Rabu (21/7).
Hingga saat ini, tercatat kasus kumulatif COVID-19 di RI
mencapai 2.983.830 kasus. Sedangkan kasus aktif mencapai 549.694 orang.
Selain meminta warga negara yang ada di Indonesia pulang,
Pemerintah Arab Saudi juga melarang warganya berkunjung ke Indonesia.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Hasil KTT OKI tentang Palestina ke Presiden Biden
Keputusan ini berlaku sampai penularan COVID-19 di Indonesia
dapat dikendalikan.
"Mencegah warga negara melakukan perjalanan langsung
atau tidak langsung ke Indonesia sampai situasi epidemiologi di Indonesia
stabil," tutup pernyataan Kemendagri Arab Saudi.
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi masih melarang masuk warga
dari 9 negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina,
Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.