WahanaNews.co | Uni Eropa (UE) akan melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina.
Demikian menurut kepala eksekutif UE pada Rabu (4/5/2022).
Baca Juga:
Pedro Sanchez: Spanyol Perjuangkan Palestina Jadi Anggota PBB Penuh
"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet, atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di hadapan anggota dewan di Strasbourg.
Ia menyebut ketiga saluran TV itu sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia) Vladimir Putin.
"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya.
Baca Juga:
Apple Digugat Rp 16 Triliun oleh 1.500 Pengembang
Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit mengenai sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi apa yang disebut Kremlin aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu, Selasa (3/5/2022).
Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.
Menurut dekrit, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga.