WahanaNews.co | Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno
Marsudi, menegaskan, Pemerintah Indonesia melarang staf Kedutaan
Besar Jerman yang sambangi Markas Front Pembela Islam (FPI) datang kembali ke
Indonesia.
"Kementerian
Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki
yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Retno, dalam siaran daring, Selasa
(29/12/2020).
Baca Juga:
RI-Jerman Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Industri
Staf
tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman.
Retno
mengatakan, sejak awal adanya berita mengenai staf Kedutaan Besar Jerman di
Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan pada tanggal 17
Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah bergerak dan memanggil kepala
perwakilan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
Hal
itu, kata Retno, dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes
terkait dengan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Keluarkan DPO Terhadap 2 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
Dalam
pertemuan tersebut, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan keberadaan
staf kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.
"Kepala
perwakilan Kedutaan besar Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedutaan
Besar Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas
inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan
kedutaan besar Jerman," ucap Retno.
Atas
kejadian tersebut, Retno mengatakan, kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman
menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.