WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengklaim setidaknya masih membutuhkan waktu 10 tahun sampai Indonesia memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait jumlah tenaga dokter.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 140.000 dokter yang memiliki surat tanda registrasi dan praktek.
Baca Juga:
Berikut Tips Pencegahan Cacar Monyet Agar Tidak Tertular
Merujuk pada standar yang ditetapkan oleh WHO, idealnya rasio ketersediaan jumlah dokter adalah 1 dokter berbanding 1.000 jumlah penduduk.
Melihat asumsi jumlah penduduk Indonesia mencapai angka 270 juta, saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 130.000 dokter.
"Jumlah dokter yang belum memadai ini pun, sayangnya harus semakin berkurang. Data per Maret 2022 mencatat setidaknya sebanyak 751 dokter harus gugur di medan pengabdian saat berjuang di garda terdepan melawan pandemi Covid-19,” sebut Bamsoet, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga:
Muncul di Jakarta hingga Kaltara, Covid-19 JN.1 Tembus 112 Kasus
“Di sisi lain, jumlah dokter yang dihasilkan hanya mencapai sekitar 12.000 dokter per tahun. Artinya, untuk memenuhi standar WHO, kita memerlukan waktu sekurang-kurangnya 10 tahun. Itu pun dengan catatan, bahwa pertumbuhan penduduk tetap terkendali," ujar Bamsoet.
Dalam sambutannya pada acara Pengangkatan Sumpah Dokter Angkatan ke-47, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, di Jakarta, Rabu (27/7), Bamsoet menjelaskan dukungan dan keberpihakan dari segenap pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menyikapi defisit tenaga dokter di Indonesia.
Dalam hal ini, lanjut Bamsoet, termasuk dari ekosistem akademik, khususnya perguruan tinggi, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melahirkan dokter-dokter berkualitas.