WahanaNews.co | Jumlah perokok anak di Indonesia terus
melesat. Dari 7,2% pada 2013, menjadi 9,1% pada 2018 (Riskesdas, 2018). Sedangkan
konsumsi rokok secara umum, tak pernah berkurang, yakni sebesar 33,8%. Angka
tersebut didominasi perokok laki-laki dewasa sebesar 62,9%.
Baca Juga:
Ingin Masuk Produksi Rokok Indonesia, Pemda Sumedang Fokus Pengembangan Komoditas Tembakau
Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI)
menganggap perokok anak meningkat karena didasari harga rokok yang masih
terjangkau bagi anak dan remaja. Hal inilah menjadi kekhawatiran dan perlunya
melakukan intervensi pada keputusan kenaikan cukai rokok.
Dalam hal ini, pemerintah diharapkan dapat membuat harga
rokok menjadi semakin tidak terjangkau. Namun hingga saat ini, belum diketahui
berapa besaran kenaikan cukai rokok yang akan ditetapkan untuk 2021, apakah
akan di bawah 13% atau di atas 15%, atau bahkan tidak naik sama sekali.
Salah satu perwakilan dari Center for Indonesia"s Strategic
Development Initiatives (CISDI), Iman Mahaputra Zein, mengatakan bahwa berbagai
upaya telah dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam menaikkan harga rokok.
Baca Juga:
Pengamat Ingatkan RPP Kesehatan Bikin Rugi Negara-Rokok Ilegal Merajalela
Salah satu upaya itu sejak bulan Agustus hingga Oktober
2020, CISDI bersama beberapa jaringan pengendalian tembakau lainnya telah
mengumpulkan dukungan publik termasuk anak muda dalam mendorong kenaikan harga
rokok melalui situs www.pulihkembali.org, dengan hasil sebesar 1500 dukungan.
"Kami juga telah menyerahkan dukungan tersebut ke Ibu Sri Mulyani.
Kami berharap hal itu dapat dijadikan pertimbangan dalam menaikkan cukai hasil
tembakau 2021," ujar Iman, Rabu (18/11/2020).
Kepala Badan Khusus Tobacco Control ISMKMI, Daniel, juga
mengaku prihatin melihat fenomena merokok di kalangan anak muda. Dalam
mendukung pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau, pihaknya berinisiatif
untuk melaksanakan evaluasi kenaikan cukai di daerah, dari Aceh sampai Papua.