WahanaNews.co | Keputusan yang diambil oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, kembali menjadi perhatian publik. Sikap Kemenkes dinilai diskriminatif karena hanya menutup akses data pejabat publik setelah heboh soal kebocoran sertifikat vaksin Presiden RI, Joko Widodo.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai langkah Budi tersebut keliru. Dia berpendapat, baik pejabat maupun masyarakat memiliki hak yang sama dalam perlindungan data pribadi.
Baca Juga:
Kemenkes Laporkan 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal
Karenanya ia menyatakan sudah sepantasnya seluruh data masyarakat dijamin keamanan dan perlindungannya.
"Ini kebijakan yang keliru. Sebab, tidak saja itu diskriminatif tapi kemudian ini membahayakan data publik lainnya," ujar Trubus, Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mewanti-wanti publik agar tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial karena berisi data-data pribadi.
Baca Juga:
Kemenkes Sebut 8.362 Faskes di Indonesia Terkoneksi ke Aplikasi SATUSEHAT
"Makanya menjadi pertanyaan kenapa Kemenkes hanya membatasi [menutup] akses data pejabat saja. Ini bisa jadi menimbulkan kecemburuan sosial juga," kata Trubus.
Lebih lanjut, apabila Kemenkes tidak segera menutup akses seluruh data masyarakat, maka kata Trubus bukan tidak mungkin akan kembali terjadi kasus-kasus penyalahgunaan data pribadi.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah perlu segera merampungkan pembahasan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar kasus serupa tidak terus-menerus terulang.