WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Nusa Tenggara Timur dan DI Yogyakarta terkait ditemukannya vaksin Covid-19 yang kadaluwarsa.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku menerima pesan khusus dari Presiden Jokowi agar kasus tersebut menjadi perhatian.
Baca Juga:
Update Kasus Covid-19 Varian JN.1 Per 2 Januari: Ada 149 di Indonesia
Jokowi meminta agar vaksin yang terancam melewati masa tenggat penggunaan bisa segera dialihkan.
"Pak Presiden juga menekankan bahwa hati-hati dengan vaksinasi kedaluwarsa. Jadi beberapa provinsi yang laporannya sampai seperti NTT, Jateng, Yogya, perlu diperhatikan agar vaksinasinya jangan sampai kedaluwarsa," kata Budi dalam jumpa pers daring, Senin (15/11).
"Kalau sudah dekat kedaluwarsa, mungkin kita mengalihkan ke provinsi-provinsi membutuhkan atau ke TNI dan Polri," tambahnya.
Baca Juga:
Penyakit Jantung Koroner Hantui Kaum Muda: Cara Mencegah
Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT Mese Ataupah sebelumnya mengakui ribuan dosis vaksin telah kedaluwarsa dan tidak bisa digunakan lagi di wilayahnya. Total vaksin yang telah kedaluwarsa angkanya disebut mencapai 5.000 dosis.
Ribuan dosis vaksin AztraZeneca itu memiliki masa kedaluwarsa per 31 Oktober 2021 dan tersebar di beberapa kabupaten/Kota di NTT.
Selain di NTT, sebanyak empat ribu lebih dosis vaksin Astrazenecadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah juga dilaporkan melewati masa tenggat per 29 Oktober 2021.