WahanaNews.co | Menyikapi naiknya Covid-19 RI akibat varian Omicron, pemerintah menegaskan lagi pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan.
Varian Omicron diketahui menyebar lebih cepat dibanding varian Corona lainnya. Lantas, masker apa yang paling mempan mencegah paparan varian Omicron?
Baca Juga:
Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker
Mengacu pada Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali, penggunaan masker yang kini direkomendasikan adalah masker dua lapis.
Kemudian, setiap masker hanya boleh digunakan selama maksimal empat jam.
"Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan (>4 (lebih dari empat) jam)," dikutip detikcom dari Inmendagri tersebut, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:
Khawatir Kasus Covid-19 Meningkat, AS Kembali Wajibkan Warganya Gunakan Masker
Perlukah pakai N95?
Dalam kesempatan lainnya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebut hingga kini penggunaan masker N95 belum diperlukan. Masker bedah diyakini masih cukup melindungi masyarakat dari paparan virus Omicron.
Namun untuk perlindungan optimal, upayakan celah di sisi kanan dan kiri wajah saat menggunakan masker tertutup. Misalnya, dengan cara mengikat tali di kedua sisi masker.