WahanaNews.co | Dengan
menyasar kelompok tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas, proses vaksinasi
COVID-19 telah berjalan selama sepekan lebih di Indonesia. Sebelum divaksin, setiap
orang wajib memenuhi sejumlah persyaratan kesehatan.
Baca Juga:
RI Kirimkan Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan
Bagi penderita penyakit penyerta (komorbid), memang tidak
akan diberikan suntikan vaksin corona. Namun, ada beberapa cara yang bisa
dilakukan penderita hipertensi atau diabetes untuk menerima vaksinasi, dengan
syarat mengontrol terlebih dahulu penyakitnya.
"Kalau sekiranya ada yang punya penyakit komorbid itu,
dari sekarang mumpung belum dapat giliran, lakukanlah upaya upaya untuk
mengontrol penyakitnya," jelas dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, dr
Erlina Burhan, dalam diskusi virtual, Sabtu (23/1).
Erlina mencontohkan untuk penderita hipertensi. Bagi
penderita yang sudah memiliki tekanan darah sangat tinggi memang tidak termasuk
orang yang layak divaksin.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia Salurkan Hibah Vaksin Polio ke Afganistan
"Tetapi, kalau pasien tersebut sehat dan mampu dengan
minum obat teratur, kemudian berobat ke dokter dan membuat tensinya jadi
terkontrol. Dan kalau syaratnya adalah tensi di bawah 140/90, maka itu orang
layak divaksin," kata Erlina.
Begitu juga penderita diabetes bisa divaksin, namun tetap
harus memperhatikan tingkatan keparahannya terlebih dahulu. Penderita diabetes
dapat melakukan pemeriksaan HbA1C (hemoglobin A1C atau tes darah untuk
diagnosis penyakit diabetes -red) ke dokter terdekat untuk melihat penyakitnya
terkontrol atau tidak.
"Jadi, sebaiknya kalau sakit diabetes datanglah ke
dokter, periksakan diri dan cari tahu status Anda di mana. Kalau HbA1C di bawah
7,5 itu akan mendapatkan tiket divaksinasi," tutur dia.